Kamis, 28 Maret 2013

Tafsir An Nur Ayat 32-40

Ayat 32-34: Anjuran menikah, peringatan terhadap zina dan perkara keji.

وَأَنْكِحُوا الأيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ (٣٢) وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتَابَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا وَآتُوهُمْ مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ وَلا تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَى الْبِغَاءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِتَبْتَغُوا عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَنْ يُكْرِهُّنَّ فَإِنَّ اللَّهَ مِنْ بَعْدِ إِكْرَاهِهِنَّ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٣٣) وَلَقَدْ أَنْزَلْنَا إِلَيْكُمْ آيَاتٍ مُبَيِّنَاتٍ وَمَثَلا مِنَ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ وَمَوْعِظَةً لِلْمُتَّقِينَ           (٣٤)

Terjemah Surat An Nur Ayat 32-34

32. Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang[1] di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah)[2] dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya[3]. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui[4].

33. [5]Dan orang-orang yang tidak mampu menikah[6] hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya[7]. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka[8], jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu[9]. [10]Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi[11]. [12]Barang siapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa[13].

34. [14]Dan sungguh, Kami telah menurunkan kepada kamu ayat-ayat yang memberi penjelasan[15], dan contoh-contoh dari orang-orang yang terdahulu sebelum kamu[16] dan sebagai nasehat[17] bagi orang-orang yang bertakwa[18].

Ayat 35-38: Allah Subhaanahu wa Ta'aala sebagai sumber cahaya di langit dan bumi serta pujian Allah Subhaanahu wa Ta'aala kepada orang-orang yang memakmurkan masjid-masjid-Nya.

اللَّهُ نُورُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ مَثَلُ نُورِهِ كَمِشْكَاةٍ فِيهَا مِصْبَاحٌ الْمِصْبَاحُ فِي زُجَاجَةٍ الزُّجَاجَةُ كَأَنَّهَا كَوْكَبٌ دُرِّيٌّ يُوقَدُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَةٍ زَيْتُونَةٍ لا شَرْقِيَّةٍ وَلا غَرْبِيَّةٍ يَكَادُ زَيْتُهَا يُضِيءُ وَلَوْ لَمْ تَمْسَسْهُ نَارٌ نُورٌ عَلَى نُورٍ يَهْدِي اللَّهُ لِنُورِهِ مَنْ يَشَاءُ وَيَضْرِبُ اللَّهُ الأمْثَالَ لِلنَّاسِ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ (٣٥) فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالآصَالِ (٣٦)رِجَالٌ لا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالأبْصَارُ (٣٧) لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ (٣٨

Terjemah Surat An Nur Ayat 35-38

35. Allah (pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi[19]. Perumpamaan cahaya-Nya[20], seperti sebuah lubang yang tidak tembus[21] yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam tabung kaca (dan) tabung kaca itu[22] bagaikan bintang yang berkilauan, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang diberkahi, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di timur dan tidak pula di barat[23], yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api[24]. Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis)[25], [26]Allah memberi petunjuk kepada cahaya-Nya bagi orang yang Dia kehendaki, dan Allah membuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia[27]. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu[28].

36. [29]Di masjid-masjid[30] yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya[31]. [32]Bertasbih[33] kepada Allah pada waktu pagi dan waktu petang[34],

37. Orang yang tidak dilalaikan oleh perdagangan[35] dan jual beli[36] dari mengingat Allah, melaksanakan shalat, dan menunaikan zakat. [37]Mereka takut kepada hari ketika hati dan penglihatan menjadi guncang (hari Kiamat),

38. (meraka melakukan itu) agar Allah memberi balasan amal mereka yang paling baik[38], dan agar Dia menambah karunia-Nya kepada mereka[39]. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa saja yang Dia kehendaki tanpa batas[40].

Ayat 39-40: Gambaran orang-orang kafir dan amal mereka, dan bahwa kekafiran adalah kegelapan sedangkan keimanan adalah cahaya.

وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَعْمَالُهُمْ كَسَرَابٍ بِقِيعَةٍ يَحْسَبُهُ الظَّمْآنُ مَاءً حَتَّى إِذَا جَاءَهُ لَمْ يَجِدْهُ شَيْئًا وَوَجَدَ اللَّهَ عِنْدَهُ فَوَفَّاهُ حِسَابَهُ وَاللَّهُ سَرِيعُ الْحِسَابِ (٣٩) أَوْ كَظُلُمَاتٍ فِي بَحْرٍ لُجِّيٍّ يَغْشَاهُ مَوْجٌ مِنْ فَوْقِهِ مَوْجٌ مِنْ فَوْقِهِ سَحَابٌ ظُلُمَاتٌ بَعْضُهَا فَوْقَ بَعْضٍ إِذَا أَخْرَجَ يَدَهُ لَمْ يَكَدْ يَرَاهَا وَمَنْ لَمْ يَجْعَلِ اللَّهُ لَهُ نُورًا فَمَا لَهُ مِنْ نُورٍ (٤٠

Terjemah Surat An Nur Ayat 39-40

39. [41]Dan orang-orang yang kafir[42], perbuatan mereka seperti fatamorgana di tanah yang datar[43], yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi apabila didatanginya tidak ada apa pun[44]. Dan didapatinya (ketetapan) Allah baginya. Lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan (amal-amal) dengan sempurna, dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya.

40. Atau (keadaan amal orang-orang kafir) seperti gelap gulita di lautan yang dalam, yang diliputi oleh gelombang demi gelombang, di atasnya ada (lagi) awan gelap[45]. Itulah gelap gulita yang berlapis-lapis. Apabila dia mengeluarkan tangannya, hampir tidak dapat melihatnya[46]. Barang siapa tidak diberi cahaya (petunjuk) oleh Allah, maka dia tidak mempunyai cahaya sedikit pun[47].


[1] Maksudnya, hendaklah laki-laki yang belum menikah atau tidak beristri atau wanita-wanita yang tidak bersuami, dibantu agar mereka dapat menikah.

[2] Lafaz shalih di ayat tersebut bisa diartikan yang baik agamanya, dan bisa juga diartikan yang layak. Jika diartikan yang baik agamanya, maka berarti majikan diperintahkan menikahkan hamba sahaya yang saleh laki-laki maupun perempuan sebagai balasan terhadap kesalehannya, dan lagi karena orang yang tidak saleh karena berzina dilarang menikahkannya, sehingga maknanya menguatkan apa yang disebutkan di awal surah, yaitu menikahi laki-laki pezina dan perempuan pezina diharamkan sampai ia bertobat. Bisa juga diartikan dengan yang layak menikah lagi butuh kepadanya dari kalangan hamba sahaya laki-laki dan perempuan. Makna ini diperkuat oleh keterangan bahwa sayyid (majikan) tidak diperintahkan menikahkan budaknya sebelum ia butuh menikah. Kedua makna ini tidaklah begitu jauh, wallahu a’lam.

[3] Oleh karena itu, anggapan bahwa apabila menikah seseorang dapat menjadi miskin karena banyak tanggungan tidaklah benar. Dalam ayat ini terdapat anjuran menikah dan janji Allah akan memberikan kecukupan kepada mereka yang menikah untuk menjaga dirinya.

[4] Dia mengetahui siapa yang berhak mendapat karunia agama maupun dunia atau salah satunya dan siapa yang tidak, sehingga Dia berikan masing-masingnya sesuai ilmu-Nya dan hikmah-Nya.

[5] Ayat ini berkenaan dengan orang yang tidak mampu menikah, Allah memerintahkannya untuk menjaga kesucian dirinya dan mengerjakan sebab-sebab yang dapat menyucikan dirinya, seperti mengalihkan pikirannya dengan menyibukkan dirinya dan melakukan saran Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu berpuasa.

[6] Baik karena miskinnya mereka (tidak sanggup menyiapkan mahar atau memberikan nafkah), atau miskinnya.wali atau sayyid mereka atau karena keengganan mereka (wali atau sayyid) menikahkan mereka.

[7] Sehingga mereka dapat menikah.

[8] Salah satu cara dalam agama Islam untuk menghilangkan perbudakan adalah mukatabah, yaitu seorang hamba sahaya boleh meminta kepada tuannya untuk dimerdekakan, dengan perjanjian bahwa budak itu akan membayar jumlah uang yang ditentukan. Pemilik budak itu hendaklah menerima perjanjian itu kalau budak itu menurut pandangannya sanggup melunasi perjanjian itu dengan harta yang halal.

[9] Untuk mempercepat lunasnya perjanjian itu hendaklah budak-budak itu ditolong baik oleh tuannya dengan diringankan sedikit bebannya atau oleh orang lain dengan harta yang diambilkan dari zakat atau dari harta mereka. Disebutkan, “Harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu” untuk mengingatkan bahwa harta yang ada di tangan kita adalah berasal dari Allah, oleh karena itu berbuat baiklah kepada hamba-hamba Allah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepada kita. Syaikh As Sa’diy berkata, “Mafhum ayat ini adalah, bahwa seorang hamba sahaya apabila tidak meminta mukatabah, maka majikannya tidak diperintahkan memulai menawarkan mukatabah, dan bahwa apabila dia tidak mengetahui kebaikan pada budaknya, bahkan yang diketahui malah sebaliknya, seperti ia tidak punya usaha sehingga menjadi beban orang lain, terlantar, atau ada sesuatu yang dikhawatirkan jika dimerdekakan seperti membuatnya melakukan kerusakan, maka majikannya tidak diperintahkan melakukan mukatabah, bahkan dilarang melakukannya karena di dalamnya terdapat sesuatu yang dikhawatirkan tersebut.”

[10] Imam Muslim meriwayatkan dengan sanadnya yang sampai kepada Jabir, ia berkata, “Abdullah bin Ubay bin Salul berkata kepada hamba sahayanya yang perempuan, “Pergilah! Lakukanlah pelacuran untuk kami.” Maka Allah menurunkan ayat, “Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi.”

[11] Yakni memperoleh upah dari pelacuran itu, karena di zaman Jahiliyyah terkadang wanita budak dipaksa melakukan pelacuran agar majikannya memperoleh upah.

[12] Selanjutnya Allah Subhaanahu wa Ta'aala mengajak orang yang telah memaksa tersebut untuk bertobat.

[13] Oleh karena itu, hendaknya dia bertobat kepada Allah dan menghentikan perbuatannya itu. Apabila dia telah bertobat dan berhenti dari melakukan hal itu, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya dan merahmatinya.

[14] Ayat ini merupakan pengagungan terhadap ayat-ayat Al Qur’an ini yang diturunkan-Nya kepada hamba-hamba-Nya agar mereka mengetahui kedudukannya dan melaksanakan haknya.

[15] Terhadap semua yang kamu butuhkan, baik perkara ushul (dasar) maupun furu’ (cabang) sehingga tidak ada lagi kemusykilan dan syubhat (kesamaran).

[16] Baik yang saleh maupun yang tidak dan menerangkan sifat amal mereka serta apa yang menimpa mereka agar kamu menjadikannya pelajaran, bahwa orang yang melakukan hal yang sama akan mendapatkan balasan yang serupa.

[17] Seperti nasehat-Nya agar rasa belas kasihan tidak menghalanginya dari menegakkan hukum Allah, dan nasehat agar tidak berburuk sangka kepada orang yang baik, dsb. Di samping itu, di dalamnya pun terdapat janji dan ancaman, targhib dan tarhib.

[18] Dikhususkan kepada orang-orang yang bertakwa, karena merekalah yang dapat mengambil manfaat daripadanya.

[19] Dia menyinari langit dan bumi baik secara hissiy (konkrit) maupun maknawi (abstrak). Yang demikian karena Allah Subhaanahu wa Ta'aala pada Zat-Nya bercahaya dan hijab-Nya –yang jika bukan karena kelembutan-Nya tentu cahaya zat-Nya akan membakar semua makhluk-Nya- juga cahaya. Dengan cahaya itu ‘Arsy dan Kursi bersinar, demikian pula matahari dan bulan serta cahaya dapat bersinar, dan dengannya pula surga bersinar. Dia juga yang memberikan cahaya secara maknawi, kitab-Nya bercahaya, syariat-Nya bercahaya, iman dan ma’rifat (mengenal Allah) di hati para rasul dan hamba-hamba-Nya adalah cahaya. Jika tidak ada cahaya-Nya, tentu yang ada kegelapan di atas kegelapan. Oleh karena itulah, setiap tempat yang tidak mendapatkan cahaya-Nya, maka jadi gelap.

[20] Yang menunjukkan kepada-Nya, yaitu cahaya iman dan Al Qur’an yang ada di hati seorang muslim.

[21] Yang dimaksud lubang yang tidak tembus (misykat) ialah suatu lobang di dinding rumah yang tidak tembus sampai ke sebelahnya, biasanya digunakan untuk tempat lampu, atau barang-barang lain.

[22] Karena bersih dan indahnya.

[23] Maksudnya, pohon zaitun itu tumbuh di puncak bukit, ia mendapat sinar matahari baik di waktu matahari terbit maupun di waktu matahari akan terbenam, sehingga pohonnya subur dan buahnya menghasilkan minyak yang baik.

[24] Jika tersentuh api, tentu sinarnya lebih terang lagi.

[25] Cahaya dari apinya dan cahaya dari minyaknya. Menurut Syaikh As Sadiy, inti pada perumpamaan yang dibuat Allah ini dan prakteknya pada keadaan orang mukmin dan pada cahaya Allah di hatinya adalah bahwa fitrah-Nya yang manusia diciptakan di atasnya seperti minyak yang bersih. Fitrahnya bersih dan siap menerima pengajaran dari Allah serta mengamalkannya. Jika ilmu sampai kepadanya, maka menyala cahaya yang ada di hatinya seperti halnya sumbu yang menyala di dalam lampu itu, hatinya bersih dari maksud yang buruk dan paham yang buruk. Apabila iman sampai kepadanya, maka akan bersinar lagi hatinya dengan sinar yang terang karena bersih dari kotoran, dan hal itu seperti bersihnya kaca yang berkilau, sehingga berkumpullah cahaya fitrah, cahaya iman, cahaya ilmu, dan bersihnya ma’rifat (mengenal Allah), sehingga cahaya tersebut di atas cahaya.

[26] Oleh karena cahaya tersebut berasal dari Allah Ta’ala, dan tidak setiap orang berhak mendapatkannya, maka Allah menerangkan bahwa Allah memberi petunjuk kepada cahaya-Nya bagi orang yang Dia kehendaki, di mana Dia mengetahui kebersihan dan kesucian dirinya.

[27] Agar mereka dapat lebih memahami sebagai kelembutan dan ihsan dari-Nya kepada mereka, dan agar kebenaran semakin jelas.

[28] Ilmu-Nya meliputi segala sesuatu. Oleh karena itu, hendaklah kamu mengetahui bahwa perumpamaan itu adalah perumpamaan dari yang mengetahui hakikat segala sesuatu dan rinciannya, dan bahwa perumpamaan itu adalah untuk maslahat bagi hamba. Oleh karena itu, hendaknya kesibukanmu adalah memikirkannya dan memahaminya, tidak malah membantahnya dan mempertentangkannya, karena Dia mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui.

[29] Oleh karena cahaya iman dan Al Qur’an sebabnya paling sering muncul di masjid, maka Allah menyebutkan masjid itu sambil meninggikannya.

[30] Masjid adalah tempat yang paling dicintai Allah Subhaanahu wa Ta'aala. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

« أَحَبُّ الْبِلاَدِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلاَدِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا » .

“Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid dan tempat yang paling dibenci Allah adalah pasar.” (HR. Muslim)

[31] Kedua hal ini “meninggikan dan menyebut nama Allah” adalah keseluruhan hukum-hukum masjid. Termasuk ke dalam meninggikannya adalah membangunnya, menyapunya, membersihkannya dari kotoran dan najis, serta menjaganya dari orang gila dan anak-anak yang biasa tidak menjaga dirinya dari najis (namun hadits yang memerintahkan menjauhkan orang gila dan anak kecil dari masjid adalah dha’if), demikian juga menjaganya dari orang kafir dan dari membuat kegaduhan di dalamnya serta mengeraskan suara selain dzikrullah. Termasuk ke dalam menyebut nama Allah adalah semua shalat, yang fardhu maupun yang sunat, membaca Al Qur’an, berdzikr, mendalami ilmu dan mengajarkannya, mudzaakarah (mengingat-ingat pelajaran) di sana, i’tikaf dan ibadah lainnya yang dilakukan di masjid. Oleh karena itu, memakmurkan masjid terbagi dua; memakmurkan dalam arti membangunkannya dan memeliharanya, dan memakmurkannya dengan dzikrullah, seperti shalat dan lain-lain. Yang kedua lebih utama, bahkan sebagai tujuannya. Oleh karenanya menurut sebagian ulama wajib shalat yang lima waktu dan shalat Jum’at di masjid (tidak di selain masjid), sedangkan menurut yang lain hanya sunat saja.

Faedah:

Sebagaimana dijelaskan, bahwa membangun masjid termasuk ke dalam makna ‘memakmurkan masjid’, maka dari itu pahala orang yang membangunnya begitu besar, Allah berjanji akan membangunkan rumah untuknya di surga sebagaimana dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim. Masjid memiliki peranan penting dalam membina umat dan masyarakat dan merupakan bangunan yang diberkahi, dari masjidlah kebaikan muncul dan tersebar. Oleh karena itulah, saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hijrah ke Madinah, maka bangunan yang pertama kali Beliau bangun adalah masjid. Di masjid itulah, Beliau mendidik umat, mengajarkan kepada mereka aqidah yang benar, ibadah yang benar, akhlak yang benar dan bermu'amalah yang benar sehingga para sahabat Beliau menjadi umat yang terbaik. Allah Subhaanahu wa Ta'aala berfirman, "Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah…dst." (Terj. Ali Imran: 110)

[32] Selanjutnya Allah Subhaanahu wa Ta'aala memuji orang-orang yang memakmurkannya dengan ibadah.

[33] Yang bertasbih ialah laki-laki yang tersebut pada ayat 37 berikut.

[34] Disebutkan kedua waktu ini secara khusus karena keutamaannya dan karena longgar dan mudahnya beribadah dilakukan di waktu itu. Oleh karena itu, disyariatkan dzikr pagi dan petang, yang di antaranya adalah mengucapkan subhaanallahi wa bihamdih sebanyak 100 kali. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

« مَنْ قَالَ حِينَ يُصْبِحُ وَحِينَ يُمْسِى سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ مِائَةَ مَرَّةٍ . لَمْ يَأْتِ أَحَدٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَفْضَلَ مِمَّا جَاءَ بِهِ إِلاَّ أَحَدٌ قَالَ مِثْلَ مَا قَالَ أَوْ زَادَ عَلَيْهِ » .

“Barang siapa yang berkata di waktu pagi dan sore hari, “Subhaanallahi wa bihamdih.” Sebanyak 100 kali, maka tidak ada seorang pun pada hari kiamat yang datang membawa amalan yang lebih utama daripada apa yang dia bawa kecuali seorang yang mengucapkan sebanyak itu atau lebih.” (Muslim)

Arti Subhaanallah bihamdih adalah aku menyucikan Allah dari semua kekurangan dan memuji-Nya dengan semua kesempurnaan.

Ada pula yang menafsirkan tasbih di sini dengan shalat. Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata, “Semua tasbih dalam Al Qur’an adalah shalat.”

[35] Mencakup semua bisnis dan usaha yang menghasilkan keuntungan.

[36] Dihubungkan yang khusus dengan yang umum sebelumnya, karena yang biasa terjadi adalah jual beli. Mereka itu meskipun berdagang dan berjual beli, namun tidak dibuat lalai olehnya sampai lupa mengingat Allah. Bahkan mereka menjadikan ketaatan kepada Allah sebagai tujuan dan maksud mereka, jika ada sesuatu yang menghalangi mereka dari menjalankan ketaatan kepada Allah, maka mereka tolak.

[37] Oleh karena meninggalkan dunia sangat berat bagi jiwa dan meraihkan keuntungan sangat dicintai olehnya dan berat untuk ditinggalkan, maka disebutkan targhib (pendorong) mereka melakukannya sekaligus tarhibnya. Mereka takut kepada hari yang saking dahsyatnya sampai membuat hati dan pandangan berguncang, sehingga mereka pun ringan dalam beramal dan meninggalkan kesibukannya.

[38] Yakni amal mereka yang saleh, karena amal saleh adalah amal mereka yang paling baik, di mana di antara amal mereka ada yang ibadah dan ada yang mubah, sedangkan pahala tentu diberikan karena amal yang menjadi ibadah, bukan yang mubah.

[39] Dengan tambahan yang banyak melebihi balasan yang sesuai amal mereka.

[40] Dia memberikan pahala kepada hamba-Nya melebihi amal yang dikerjakannya, bahkan melebihi harapannya, dan memberikan balasan tanpa tanggung-tanggung.

[41] Ayat ini dan setelahnya merupakan perumpamaan amal orang kafir dalam hal batal, sia-sia, dan ruginya mereka.

[42] Kepada Tuhan mereka dan mendustakan para rasul-Nya.

[43] Yang tidak ada tumbuhan dan pepohonan.

[44] Amal orang-orang kafir seperti fatamorgana yang dilihat dan disangka oleh orang yang tidak tahu sebagai air, mereka mengira amal mereka bermanfaat, dan mereka pun membutuhkannya sebagaimana butuhnya orang yang kehausan terhadap air, sehingga ketika ia mendatangi amalnya pada hari pembalasan, ternyata ia dapatkan dalam keadaan hilang dan tidak memperoleh apa-apa.

[45] Dan berada dalam kegelapan malam.

[46] Padahal tangannya dekat dengannya, lalu bagaimana dengan yang berada jauh? Demikianlah orang-orang kafir, kegelapan di atas kegelapan menumpuk di hati mereka; gelapnya tabiat, di atasnya lagi gelapnya kekafiran, di atasnya lagi gelapnya kebodohan dan di atasnya lagi gelapnya amal yang muncul daripadanya. Sehingga mereka pun berada dalam kegelapan dan kebingungan, karena Allah telah meninggalkan mereka dan tidak memberikan cahaya-Nya. Kedua perumpamaan ditujukan kepada amal orang-orang kafir, atau yang satu untuk salah satu golongan orang kafir, sedangkan yang satu lagi untuk golongan yang lain; perumpamaan yang pertama ditujukan kepada orang-orang yang diikuti, sedangkan perumpamaan yang kedua ditujukan kepada orang-orang yang mengikuti, wallahu a’lam.

[47] Oleh karena itu, barang siapa yang tidak diberi petunjuk oleh Allah, maka ia tidak akan memperoleh petunjuk.

5 komentar:

  1. sangat bermanfaat, jazakumullah :)

    BalasHapus
  2. Makasih banyak pak/bu Insya Allah sayang ingin nikah dalam waktu dekat.

    BalasHapus
  3. Aamiin, Semoga saya pun dipercaya untuk disegerakan. :)

    BalasHapus
  4. الحمد لله أخى ...سهل الله لك....

    BalasHapus
  5. Terima kasih gan,terus berbagi......

    BalasHapus